“IKWI menginiasasi seminar ini untuk membangkitan semangat perempuan dan juga partisipasi perempuan dalam Pemilu. Serta komitmen untuk mendorong tercapainya kuota perempuan 30 persen. Aturan itu tercantum di dalam UUD 1945, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 tahun 2008 jo UU Tahun 2001 tentang Partai Politik. Meskipun dalam pemilihan sekarang kemungkinan kita belum bisa mencapai target tersebut,” kata Andi Dasmawati.
“IKWI harus aktif memenuhi kuota perempuan antara lain dengan mendorong tumbuhnya kesadaran diantara anggota maupun dalam mengajak masyarakat untuk menyuarakan kepentingan perempuan,” sambungnya.
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indra Gunawan yang hadir mewakili Menteri PPPA Bintang Puspayoga, menyambut baik seminar yang diadakan oleh IKWI. Terlebih lagi mengambil tema Peranan Perempuan Dalam Pemilu di tengah pesta demokrasi yang sedang berjalan di Tanah Air ini.
“Kami (PPPA) mengapresiasi peran IKWI dalam mendorong isu perempuan dalam perpolitikan di Indonesia dan kontribusi perempuan dalam menguatkan visi bangsa untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan,” kata Indra Gunawan.
Ditambahkannya, mengingat saat ini masih banyak tantangan ketimpangan gender dalam perpolitikan di Tanah Air. Contohnya, saat ini hanya Badan Perwakilan Daerah yang sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen di Parlemen.
“Kementerian PPPA tentu juga terus mendorong keterwakilan perempuan dalam hal pengambil kebijakan baik di parlemen mau pun di pemerintahan. Kita harapkan, lebih banyak lagi jabatan strategis perempuan baik di legistalif, yudikatif fan eksekutif. Agar dapat menyuarakan suara perempuan seperti di bidang pendidikan dan masalah kematian ibu hamil serta hal-hal lainnya yang terkait dengan perempuan dan anak,” harap Indra.
Selanjutnya Baca: Direktur Politeknik…