Untuk itulah kata Boy, langkah yang diambil oleh GKPI Resort Pasar Tukka sudah tepat. Karena para pelayan (penatua) juga rentan akan kecelakaan kerja dalam saat pelayanan.
Bukan itu saja, jika peserta mengalami kecelakaan namun tidak meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perobatan, termasuk biaya ambulans jika harus dirujuk ke Rumah Sakit luar daerah. Demikian juga jika ada anggota tubuh yang kecelakaan atau hilang, maka akan dibayar sesuai hitungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dan jika peserta tidak dapat bekerja akibat kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi gajinya.
“Jadi sangat banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan ini merupakan program pemerintah kita untuk membantu masyarakat Indonesia. Untuk itu kami dari BPJS Ketenagakerjaan Sibolga mengucapkan terima kasih kepada GKPI Ressort Pasar Tukka dan juga kepada Amang Pendeta Resort yang sudah siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di kesempatan itu juga, banyak pertanyaan yang disampaikan para penatua. Dengan mantap dan jelas, Boy Citra Lumbantobing menjawabnya dengan baik.
Sementara itu Pendeta Resort GKPI Pasar Tukka, Pdt Erik Susanto Sirait mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga dan Staf, yang telah hadir memberikan penjelasan terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Diakuinya, dengan adanya santunan sebesar Rp 42 juta jika meninggal dunia, itu sudah sangat membantu keluarga yang ditinggal almarhum. Karena sampai saat ini, gereja belum bisa memberikan santunan sebesar itu. Untuk itulah, program dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat termasuk para penatua gereja, karena kematian bisa saja terjadi kapan dan di mana saja.
Ditambahkan Pdt Erik, untuk tahap pertama, seluruh penatua dan BPHJ GKPI se-Resort Pasar Tukka sudah siap menjadi peserta, dan akan disusul oleh warga jemaat.
“Semoga kita semua diberikan Tuhan kesehatan dan panjang umur, pun jika terjadi dukacita, kita sudah terbantu dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Jasgul)