Pandan, 10/1 (Batakpost.com)– Dalam rangka mendukung Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah di bawah Kepemimpinan Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr Sugeng Riyanta, SH., MH, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah gelar Apel Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dsihub), dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (10/1/2024) di Gedung Serbaguna Pandan, Tapanuli Tengah.
Bertindak sebagai pimpinan Apel Pj Bupati Tapanuli Tengah Tengah Sugeng Riyanta.
Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan, selaku aparatur Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, baik yang menjadi pegawai Negeri Sipil, PPPK, Honorer Daerah atau pun yang diangkat dalam kontrak, adalah bagian dari Aparatur Pemerintah.
Sebagai aparatur yang mendapatkan SK penugasan Pemerintah dan mendapatkan gaji/honor dari Pemerintah, itu wajib disyukuri. Dan perlu diingat bahwa gaji itu bersumber dari pajaknya masyarakat dan hendaknya mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah.
Menurut ketentuan dan peraturan Perundang-undangan, sebut Sugeng, Aparatur Pemerintah wajib tugasnya mengayomi masyarakat. Satpol PP Sebagai penegak Peraturan Daerah tugas utamanya menjaga Ketertiban dan ketentraman masyarakat, Petugas Pemadam kebakaran tugasnya melayani masyarakat siang mau pun malam tidak mengenal waktu siaga setiap saat. Dinas Perhubungan tugasnya membantu masyarakat menjaga ketertiban berlalulintas. BPBD membantu masyarakat dalam hal penanggulangan bencana, kita semua dalam melayani masyarakat tidak ada ruang maupun pemikiran untuk berkhianat kepada masyarakat Tapanuli Tengah.
Dikatakan Pj Bupati, Undang-Undang sudah mengatur ASN harus bersikap netral, untuk itu saudara-saudara wajib menjunjung tinggi netralitas dan tidak berpihak kepada calon legislatif, calon presiden, calon kepala dearah maupun partai tertentu.
Selanjutnya Baca: Saya Tekankan…