Berita UtamaSibolga

Residivis Ini Ditangkap Karena Miliki Sabu

×

Residivis Ini Ditangkap Karena Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Residivis TZ Alias R (44) warga Sibolga yang diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga karena memiliki sabu. (Batakpost.com/Humas Polres)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 6/3 (Batakpost.com)– Satuan Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada hari Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan KH. Ahmad Dahlan, tepatnya di pinggir jalan, DI Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad Hutagaol menjelaskan, menereka menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Mendapatkan informasi itu tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan.

IKLAN
IKLAN

Dari hasil penyelidikan, tim Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TZ Alias R (44), yang merupakan seorang residivis, yang tinggal di Jalan Midin Hutagalung No. 106, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,7 gram. Sabu tersebut ditemukan di kantong sebelah kanan celana panjang yang dikenakan oleh tersangka.

Tersangka TZ Alias R mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki-laki bernama Ruspan.

Saat ini kata Kasat, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS