Berita UtamaTapanuli Tengah

Realisasi Target Pendapatan Daerah Pemkab Tapteng Tahun 2022 Sebesar 98,25 Persen

×

Realisasi Target Pendapatan Daerah Pemkab Tapteng Tahun 2022 Sebesar 98,25 Persen

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas saat menyampaikan LPKD Pemkab Tapteng tahun anggaran 2022 pada Sidang Paripurna LKPD yang diterima oleh Ketua DPRD Tapteng Khiarul Kiyedi Pasaribu dan Wakil Ketua WIlly Sahputra Silitonga. (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Pandan, 14/6 (Batakpost.com)- Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna LKPD Tahun 2022 di Gedung DPRD Tapanuli Tengah, Senin (12/6/2023).

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut telah disusun dengan baik untuk menyampaikan informasi yang relevan mengenai poisisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemkab Tapteng selama satu periode pelaporan.

IKLAN
IKLAN

Laporan keuangan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai upaya-upaya yang dialakukan oleh Pemkab Tapteng serta hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada satu periode pelaporan untuk kepentingan Akuntabilitas, Manajemen, Transparansi, Keseimbangan Antar Generasi, Evaluasi dan Evaluasi Kinerja.

Adapun target pendapatan daerah Pemkab Tapteng berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan APBD tahun anggara 2022, sebesar Rp 1.191.299.881.480,00. Sedangkan realisasi sebesar Rp 1.170.402.645.656,34 atau sebesar 98,25 persen.

Dari anggaran realisasi pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Adapun Pendapatan Daerah yang sah, yaitu sebagai berikut; Pertama: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tapanuli Tengah. Adapun target PAD Tapteng tahun 2022 sebesar Rp 98.298.009.155,00 yang dapat direalisasikan sebesar Rp 75.219.924.030,34 atau sebesar 76,52 persen. Realisasi ini menurut Pj Bupati terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 22.497.399.999,00. Retribusi Daerah sebesar Rp 1.512.863122,00. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 10.690.310.898,79. Dan lain-lain sebesar Rp 40.519.350.014,55.

Baca juga kedua:..