Medan

Realisasi Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan Capai 79,108 Persen

×

Realisasi Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan Capai 79,108 Persen

Sebarkan artikel ini
Realisasi Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan Capai 79,108 Persen
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 23/8 (Batakpost.com) – Proyek pembangunan infrastruktur permukiman di Kawasan Kota Lama Kesawan terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga tanggal 19 Agustus 2023, persentase realisasi fisik proyek ini mencapai 79,108 persen. Informasi ini diungkapkan dalam Rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan yang digelar di Balai Kota Medan dan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Syafriel Tansier, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, dan pimpinan perangkat daerah terkait, Aulia Rachman menyoroti capaian yang sudah dicapai serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan. Aulia Rachman juga meminta agar kendala tersebut segera diatasi demi memastikan proyek tetap sesuai dengan target waktu penyelesaian.

Syafriel Tansier dalam penjelasannya menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan target penyelesaian proyek ini pada bulan Oktober 2023, sejalan dengan harapan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Namun, beberapa kendala tengah dihadapi dalam proses pembangunan ini. Salah satunya adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar yang sedang dikerjakan. Hal ini menyebabkan kerusakan pada fasilitas yang telah terpasang. Selain itu, parkir liar di atas trotoar yang telah selesai dikerjakan juga menjadi kendala lain yang harus diatasi.

“Tiang dan kabel utilitas masih mengganggu pekerjaan dan merusak estetika kawasan Kota Lama Kesawan. Kabel-kabel yang seharusnya ditanam masih tergantung di udara,” ungkap Syafriel. Dia juga menambahkan bahwa beberapa tiang provider yang ada di jalur drainase juga belum dibongkar, menghambat kelancaran pekerjaan.

Dalam arahannya, Aulia Rachman menegaskan pentingnya penertiban parkir liar dengan tegas untuk memberikan efek jera. Terkait PKL yang berjualan di kawasan Kota Lama Kesawan, Aulia meminta agar Camat Medan Barat dan Satpol PP berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Solusi lainnya adalah menyediakan tempat bagi PKL, salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya.

Menanggapi masalah tiang dan kabel utilitas, Aulia meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk mendesak pihak provider guna segera membongkar dan menanamkan kabel-kabel tersebut. Kadis SDABMBK Kota Medan, Topan OP Ginting, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperingati provider dan memberi tenggat waktu untuk melakukan pembongkaran. Jika tindakan ini tidak dilakukan, pihak terkait akan turun tangan.

Sebelum menutup rapat, Aulia meminta perangkat daerah terkait untuk segera merancang konsep guna menghidupkan Kawasan Kota Lama Kesawan setelah pembangunan fisiknya selesai. “Kita beri waktu seminggu untuk menyiapkan konsep ini dan melaporkannya kepada Pak Wali,” tandasnya.

Dengan capaian signifikan dalam pembangunan infrastruktur permukiman, Pemerintah Kota Medan menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan dan memperbaiki kawasan bersejarah ini, menjadikannya pusat budaya dan pariwisata yang lebih baik di masa depan.