Tapteng, 30/1 (Batakpost.com)-Sedikitnya lima poin yang menjadi tuntutan dari Ratusan masyarakat nelayan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Tapteng, Rabu (30/1).
Berikut 6 poin tuntutan para nelayan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan Sibolga-Tapanuli Tengah Imbas Permen 71 Tahun 2016:
- Menolak pemberlakukan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016, karena pemberlakuannya tidak merata di seluruh Nusantara. Dan akibat dari pemberlakuan Permen itu, masyarakat Sibolga-Tapteng menilai telah bertentangan dengan sila ke 5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Akibat pemberlakuan Peremen KP Nomor 71 Tahun 2016, telah menimbulkan pengangguran ribuan masyarakat nelayan di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Bahkan anak-anak mereka banyak yang putus sekolah karena kehilangan mata pencaharaian dari hasil laut.
- Melalui Bupati Tapanuli Tengah dan instansi terkait, agar kiranya Menteri Kelautan dan Perikanan segera mencabut Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tersebut, karena tidak berpihak kepada nelayan secara menyeluruh dan diskriminasi terhadap nelayan di luar Jawa akan membuat konflik berkepanjangan.
- Bahwa Pemerintah melalui Menteri Kelauatan dan Perikanan RI telah membohongi seluruh masyarakat Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang terimbas Permen KP Nomor 71 Tahun 2016, karena alat tangkap pengganti yang diajanjikan sampai saat ini belum pernah diterima para nelayan.
- Bahwa untuk mengatasi pegangguran berkepanjangan, ribuan nelayan kedua daerah memohoan kepada Bupati Tapanuli Tengah beserta instanti terkait untuk dapat memberi kebijakan dengan memperhatikan kearifan lokal, agar kiranya nelayan yang terimbas dari Permen Susi dapat beroperasi kembali
Setelah para nelayan menyampaikan orasinya, Bupati menerima perwakilan dari para nelayan untuk diskusi bersama di ruang kerja Bupati Tapanuli Tengah.
Menurut Bupati, apa yang menjadi tuntutan dari para nelayan tidak dapat dilangkahi pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Pun demikian Bupati berjanji akan mengadakan rapat bersama dengan Pemerintah Kota Sibolga, Danlanal, Polair, Pihak Kementerian Kelauatan yang ada di Sibolga, Dandim, Korem, dan organisasi nelayan untuk mengambil kebijakan bersama untuk disampaikan kepada Menteri Susi.
“Saya menghargai kedatangan para nelayan, dan sebagai rasa kepedulian saya kepada para nelayan, saya sampai menunda keberangkatan saya ke Medan untuk menghadiri rapat. Karena aksi ini berkaitan dengan masyarakat banyak dan kebutuhan hidup. Saya berharap bapak dan ibu dapat memahami posisi kami selaku pemerintah daerah yang tidak bisa melampaui kebijakan dari pusat,”tandasnya.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari Polres Tapanuli Tengah. Tampak Kapolres Tapteng AKBP Sukamat turun langsung mengamankan aksi beserta jajarannya.
Sementara itu akibat aksi unjuk rasa ini, kondisi arus lalu lintas di depan kantor Bupati macet dan harus dialihkan. Aksi inipun berlangsung damai dan teratur. (HAT)