Berita UtamaTapanuli Tengah

Rakor Triwulan I 2024 Pemkab Tapteng Menata Pemerintahan Good Governance dan Pencegahan Korupsi

×

Rakor Triwulan I 2024 Pemkab Tapteng Menata Pemerintahan Good Governance dan Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Rakor Triwulan I 2024 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menata tata kelola Pemerintahan yang Good Governance, Pencegahan Korupsi, Peningkatan Kapasitas ASN, Pemenuhan Indeks, serta Peningkatan Pelayanan Publik, Rabu (17/1/2024) di Kantor Bupati Tapteng. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 17/1 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) saat ini sedang menata pemerintahan yang Good Governance (Tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab), Pencegahan Korupsi, Peningkatan Kapasitas ASN, Pemenuhan Indeks, serta Peningkatan Pelayanan Publik.

Tata kelola Pemerintahan itu tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah Triwulan I Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta bersama dengan pimpinan OPD, para camat se-Tapteng, Plh Sekda, para Asisten di Ruang Rapat Cendrawasih kantor Bupati Tapteng, Rabu (17/1/2024).

IKLAN
IKLAN

Disampaikan Pj Bupati, dalam melaksanakan Good Governance ada 5 prinsip yang harus dipedomani, yaitu; Transparansi, Akuntabel, Independen, Fairnees dan Responsif. Selain itu, juga harus melakukan pemenuhan indeks yang merupakan penilaian dari apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab.

“Artinya, tidak ada gunanya kita mengatakan pelaksanaan kegiatan pemerintahan kita bagus kalau penilaian indeks kita tidak bagus,” kata Sugeng.

Dari segi SDM juga harus dilakukan peningkatan kapasitas ASN dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan ataupun diklat yang akan menambah wawasan pengetahuan ASN dalam menjalankan Pemerintahan, sehingga yang memiliki prestasi akan dipromosikan kejabatan yang lebih tinggi lagi.

“Kita juga harus melakukan pencegahan korupsi, makanya saya harapkan jangan ada lagi pemotongan-pemotongan, jangan ada lagi mahar-mahar dalam pengambilan jabatan atau pun proyek, karena itu pasti akan berakibat terhadap kegiatan korupsi,” tegasnya.

Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, Sugeng meminta harus ditingkatkan sehingga adanya kepuasan dalam masyarakat demi terciptanya tata kelola Pemerintahan yang baik.

“Sama halnya dalam pengelolaan APBD yang harus dilakukan dengan baik melalui optimalisasi pengelolaan, optimalisasi pencapaian PAD sesuai tupoksi dari masing-masing OPD. Dalam hal ini belanja Pemerintah harus memprioritaskan belanja yang pro rakyat, efektif dan efisien. Artinya, skala prioritasnya harus jelas dan juga optimalisasi instrumen APBD-P dengan melakukan refocusing dengan prioritas pro rakyat dan kesejahteraan pegawai,” tandasnya.

Untuk tahun 2024 ini kata dia, ada beberapa program prioritas yang harus dilaksanakan, yakni; Penurunan Angka Stunting, Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Pemanfaatan KUR, Pembinaan UMKM, CSR, Pengendalian Inflasi, Mensukseskan Pemilu Serentak, Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Desa, serta Peningkatan Pelayanan Publik baik itu dalam hal kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan dan sosial. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS