Jakarta, 27/10 (Batakpost.com) – Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, membocorkan beberapa program unggulan saat mendaftar ke KPU, termasuk program “Dana Abadi Pesantren”. Namun, program tersebut menuai kritik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di sisi lain, Partai Demokrat membela Gibran dan menjelaskan bahwa pernyataannya adalah tanda keberpihakan kepada pesantren dan rencana untuk melanjutkan dan menyempurnakan program yang sudah ada.
Kritik dari PKB datang setelah Gibran mengumumkan program-program unggulan KIM, termasuk “Dana Abadi Pesantren”. PKB menilai bahwa program ini bukan hal baru, dan program serupa telah dijalankan sejak masa kepemimpinan Presiden Jokowi bersama DPR. PKB menjelaskan bahwa Dana Abadi Pesantren telah dijalankan sejak dua tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. PKB juga mengklaim bahwa mereka telah berjuang untuk program ini di berbagai forum resmi DPR.
Di sisi lain, Demokrat membela Gibran dan mengklaim bahwa PKB keliru dalam menilai pernyataannya. Irwan Fecho dari Demokrat menyatakan bahwa Gibran justru menegaskan keberpihakan kepada santri dan pesantren. Demokrat menekankan bahwa pernyataan Gibran adalah pertanda bahwa dia akan melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang sudah ada, termasuk Dana Abadi Pesantren, yang merupakan amanat Undang-Undang tentang Pesantren. Demokrat menegaskan bahwa keberpihakan ini tidak bermaksud menghilangkan yang sudah ada, tetapi untuk memprioritaskan dan meningkatkan program tersebut.
Selain itu, Demokrat menyatakan bahwa PKB seharusnya tidak kaget dengan pernyataan Gibran, karena keberpihakan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari visi-misi Prabowo-Gibran. Gibran ingin menjadikan Dana Abadi Pesantren sebagai prioritas utama, dengan meningkatkan anggaran dan memperbaiki pengelolaan serta peruntukannya, sehingga dapat lebih baik untuk kepentingan para santri dan pesantren.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS