Tapanuli Tengah

Polres Tapteng Amankan Sabu dari Tangan CEA

×

Polres Tapteng Amankan Sabu dari Tangan CEA

Sebarkan artikel ini
Tersangka CEA yang diamankan oleh Petugas Sat Res Narkoba. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 10/2 (Batakpost.com)- Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berhasil mengamankan satu paket sabu dari tangan pria berinsial CEA warga Jalan K.H. Ahmaddahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning mengatakan, tertangkapnya laki-laki yang berusia 37 tahun itu berkat adanya informasi dari masyarakat. Mendapat info itu, petugas dari Sat Narkoba Polres Tapteng langsung turun ke lokasi, dan berhasil mengamankan tersangka.

IKLAN
IKLAN

BACA JUGA: Menara Pandang Kebun Raya Sipirok Tapanuli Selatan

“Dari tangan tersangka diamankan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,31 gram, dan satu buah HP warna hitam. Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari seseorang,” kata Horas.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tapteng bersama dengan barang buktinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (RIL)