Tapteng, 8/6 (Batakpost.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengawasan dan pembinaan terhadap kepala desa dalam pengelolaan dana desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Acara tersebut dilaksanakan di Pia Hotel Pandan, Tapanuli Tengah, Rabu (7/6/2023).
Tujuan dari kegiatan itu adalah mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Tapteng.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kejaksaan Negeri Sibolga, Gunawan Wisnu Murdianto menjelaskan, bahwa program “Jaksa Jaga Desa” yang bertujuan untuk mendampingi pengelolaan dana desa dan alokasinya yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Tapteng.
Dengan adanya Jaksa Jaga Desa, diharapkan pengelolaan dana desa tidak akan mengalami penyimpangan yang tidak benar. Hal ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan kemajuan bagi desa sehingga taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan di desa harus transparan agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat desa.
Disebutkan Plt Kajari Sibolga, beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam dana desa adalah kesalahan dalam administrasi pertanggung jawaban terkait anggaran serta mark-up seperti pengurangan volume bangunan.
Dijelaskannya, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ditutupi atau dimonopoli oleh satu kepala desa. Penggunaan dana desa wajib transparan, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh sekretaris desa dan pengurus sekretariat desa lainnya.
Ditambahkannya, bahwa selama ia berdinas di Tapteng, belum ada laporan terkait dana desa fiktif atau penyelewengan dana desa. Oleh karena itu, langkah-langkah pengawasan dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi pelaku yang tidak bertanggung jawab agar tidak melakukan penyimpangan baik secara administratif maupun pidana.
Acara Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pembinaan Pengelolaan Dana Desa ini turut dihadiri oleh Kasi Intelijen M. Junio Ramandre, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Sibolga, Andriany Efalina Sitohang, kepala desa, bendahara se-Tapteng, dan Manuturi Siregar yang mewakili Kepala Dinas PMD Pemkab Tapteng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS