Samosir

Plt. Bupati Samosir Resmikan Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Samosir

×

Plt. Bupati Samosir Resmikan Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Samosir

Sebarkan artikel ini
Plt. Bupati Samosir Resmikan Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Samosir
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 30/10 (Batakpost.com) – Plt. Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM, resmi membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Samosir. Acara ini berlangsung di JTS Hotel Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, pada Selasa (29/10/2024), dan akan dilaksanakan selama dua hari hingga 30 Oktober 2024.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir ini dihadiri oleh 50 orang pelaku penyelenggara usaha reklame dari dalam dan luar Kabupaten Samosir. Kepala DPMPTSP Samosir, Pilipi Simarmata, S.Si, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai syarat dan kewajiban perizinan.

IKLAN
IKLAN

“Saat ini masih ada penyedia reklame di Samosir yang belum memiliki izin. Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka akan segera mengurus dokumen perizinannya,” ungkap Pilipi.

Beberapa narasumber berpengalaman di bidang perizinan turut mengisi kegiatan ini, di antaranya Rijal Pahlawan, SE, MM dari DPMPTSP Kota Medan, Ir. Alfakih Jalaludin, M.SI dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, dan Joko Hermanto, ST dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Samosir Martua Sitanggang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan guna menarik minat investor. Ia menambahkan bahwa tata letak reklame yang tidak tertata dengan baik dapat mengurangi keindahan lingkungan.

“Keberadaan reklame dan periklanan sangat dibutuhkan, terutama di daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, namun harus tetap estetis,” ujar Martua.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari dinas terkait dan mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus izin usaha mereka. “Melalui aplikasi OSS-RBA, pengurusan izin akan semakin dipermudah, namun para pelaku usaha harus memenuhi kewajiban sesuai dengan norma, SOP, dan kriteria yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Kegiatan bimtek ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penyerahan sertifikat kepada peserta oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM, didampingi Kepala DPMPTSP Pilipi Simarmata. Martua berharap kegiatan ini akan bermanfaat untuk mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat, baik secara ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS