Tapteng, 19/11 (Batakpost.com)– Ada yang menarik dalam lanjutan pembahasan anggaran APBD Tapteng Tahun 2026 bersama Tim Banggar DPRD dengan masing-masing OPD yang dilangsungkan pada Selasa (18/11/2025) di ruang rapat DPRD.
Di mana saat pembahasan anggaran untuk Dinas PUPR Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dihadiri Plh. Sekda Tapteng Nurjalilah, Asisten I Jonnedy Marbun selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Plt. Kadis PUPR Hasudungan Samosir, Kabid Dinas PUPR, Nurjalilah menyampaikan tanggapan Bupati Tapteng soal bangunan kantor bupati.
Disampaikan Plh Sekda, bahwa Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bukan tidak mau menganggarkan biaya pembangunan kantor bupati, tetapi masih menunggu hasil pemeriksaan dulu dari BPKP.
“Kami dari TAPD termasuk Pak Asisten Jonnedy Marbun sudah rapat dengan Bapak Bupati. ‘Kantor Bupati itu tidak saya nyatakan mangkrak’. Itu kata Pak Bupati kepada kami dalam rapat itu,” terang Nurjalilah.
Dalam rapat itu sambung Nurjalilah, Bupati menyatakan bukan tidak mau mengalokasikan anggaran ke kantor bupati, namun Bupati Masinton ingin kepastian hukum terkait dengan kantor bupati dimaksud.
“Itulah yang disampaikan Pak Bupati kepada kami. Dan kami juga tidak mau melakukan yang lebih jauh, karena apapun ceritanya kami ini punya pimpinan. Dan hal itu juga sudah kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Nurjalilah menjelaskan.

Plh Sekda kembali menekankan, bahwa dari hasil rapat mereka bersama Bupati, bahwa kantor bupati Tapteng tidak mangkrak, hanya saja masih menunggu hasil dari tim audit yang dimaksud.
“Mungkin audit itu sudah dilakukan oleh tim yang dimaksud oleh Pak Bupati. Hanya saja mungkin jawaban atau laporan hasil audit itu belum sampai ke Pak Bupati, makanya sampai saat ini beliau selalu menjawab ke kami selaku TAPD, bahwa beliau bukan tidak mau memberikan anggaran, apalagi saat ini kita defisit. Tetapi setelah kami sampaikan berdasarkan hasil pembahasan kami di dewan, apabila nanti ada anggaran yang bisa disisihkan dari beberapa OPD yang tidak begitu urgent (penting), itu menjadi solusi dari Pak Bupati,” sebut Plh Sekda.
Harus diakui, terkait lanjutan bangunan kantor bupati Tapteng ini menjadi perhatian publik, di mana banyak narasi yang menyebutkan kantor bupati Tapteng mangkarak, bahkan aksi demo ke DPRD Tapteng tanggal 31 Oktober 2025 yang diwarnai kericuhan, menyebutkan bangunan kantor bupati Tapteng mangkrak dan harus diusut tuntas dan meminta DPRD Tapteng membentuk pansus terkait mangkraknya kantor bupati. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS











