Siantar, 30/9 (Batakpost.com) – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan MM, memaparkan persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Pematangsiantar. Rakor ini diadakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, dan dihadiri oleh para pimpinan daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Matheos menjelaskan bahwa masa kampanye Pilkada berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan terdapat 20 larangan kampanye yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2014. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama proses Pilkada, dengan pengawasan dilakukan oleh Tim Internal Pemko Pematangsiantar.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pematangsiantar tercatat sebanyak 202.326 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan dan 23 kelurahan, dengan total 411 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Matheos juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama Pilkada berlangsung.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menambahkan bahwa pengamanan masa kampanye dan tahapan Pilkada telah disiapkan dengan melibatkan 1.400 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Linmas. Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat, mengumumkan bahwa tahapan kampanye meliputi debat, pertemuan terbuka, serta pemasangan alat peraga.
Ketua MUI Kota Pematangsiantar, HM Ali Lubis, menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan selama proses Pilkada, seraya mengajak seluruh pihak untuk mengikuti Pilkada dengan damai.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, serta pimpinan OPD dan camat setempat.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS