Berita UtamaTapanuli Tengah

Pj Bupati: Tapteng Jadi Pilot Project Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Desa

×

Pj Bupati: Tapteng Jadi Pilot Project Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Desa

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas saat mengikuti rapat Rakor Kick Off Pelaksanaan P3PD oleh Mendagri di Jakarta. Disampaikan Pj Bupati bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi pilot project pelaksanaan penguatan kelembagaan dan tata kelola desa, akutabilitas keuangan, partisipasi masyarakat, dan strategi pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 12/7 (Batakpost.com)- Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mengikuti rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang diadakan Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.

Rakor P3PD ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Panglima TNI Yudo Margono yang dihadiri oleh para Gubernur dan Bupati terpilih dalam Program P3PD.

IKLAN
IKLAN

Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas menyebutkan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi pilot project pelaksanaan penguatan kelembagaan dan tata kelola desa, akutabilitas keuangan, partisipasi masyarakat, dan strategi pencegahan korupsi pada pemerintahan desa.

“Kita berterima kasih kepada Pemerintah Pusat teritama Kementerian Dalam egeri yang memberikan kesempatan dan kepercayaan bagi Tapanuli Tengah menjalankan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) ini yang sumber biayanya dari APBD,” kata Elfin Elyas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Panglima TNI Yudo Margono bersama dengan para Gubernur dan Bupati yang mengikuti Rakor Pembangunan Desa (P3PD) yang diadakan Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. (Batakpost.com/red)

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.

Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” kata Mendagri.

Sementara itu, Panglima TNI Yudo Margono yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, penguatan desa bisa dilakukan dengan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Hal ini sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo. Apalagi sebagian besar wilayah NKRI adalah perdesaan yang menyimpan potensi luar biasa terkait sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS