Berita UtamaTapanuli Tengah

Pj Bupati Tapteng Ajak Masyarakat Luas Menyemarakkan HUT ke-78 RI

×

Pj Bupati Tapteng Ajak Masyarakat Luas Menyemarakkan HUT ke-78 RI

Sebarkan artikel ini
Logo HUT ke-78 RI. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 4/8 (Batakpost.com)- Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah dan masyarakat luas untuk menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Imbauan itu disampaikan Pj Bupati melalui Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2023 yang menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/m/s/tu.00.04/06/2003 tanggal 13 Juni 2023 perihal penyemapaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

IKLAN
IKLAN

Sekaitan dengan itu, Pj Bupati meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Lembaga BUMN/BUMD, Badan Usaha/Perusahaan, Perbankan, Organisasi dan Perguruan Tinggi untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak terhitung mulai tanggal 1-31 Agustus 2023.

Dan pada tanggal 17 Agustus 2023 pada pukul 10.17-10.20 WIB selama 3 menit, untuk menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Diminta kepada jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Diwajibkan kepada seluruh Kepala Dinas/Badan Usaha untuk meneruskan dan menginformasikan Surat Edaran ke UPT masing-masing dan diharapkan kepada seluruh Camat se-Tapteng untuk mengimbau seluruh masyarakat melalui Lurah dan Kepala Desa di wilayah kerjanya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya mulai tanggal 1 Agustus 2023. (Jasul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS