Pandan, 14/7 (Batakpost.com)- Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas melantik secara resmi Herman Suwito menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (14/7/2023) di ruang kerja Bupati Tapanuli Tengah di Pandan.
Pelantikan Pj Sekda ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor: 661/BKPSDM/2023, tertanggal 10 Juli 2023.
Dalam SK itu dituangkan, dilantiknya Pj Sekda Tapteng dengan memperhatikan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/1925/BAPEG V/2023 tanggal 5 Mei 2023 perihal persetujuan penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam bimbingan dan arahannya Pj Bupati meminta agar Penjabat Sekretaris Daerah Herman Suwito mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sekda itu adalah pimpinan administrasi tertinggi. Dan jabatan ini memiliki tanggung jawab yang berat juga. Saya yakin saudara Herman mampu untuk melaksanakan itu, karena saudara juga sudah dipercaya menjadi Pelaksana Harian Sekda (Plh) dan juga sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupatepn Tapanuli Tengah, ditambah lagi saudara adalah seorang Pamong Praja,” kata Elfin.
Dijelaskan Elfin, jabatan yang dipercayakan kepada Herman sebagai Pj Sekda Tapanuli Tengah, itu merupakan kesempatan untuk berbuat baik di Kabupaten Tapanuli Tengah. Untuk itulah Elfin meminta agar Herman menggunakan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya.
Tak lupa Elfin juga meminta Pj Sekda agar dalam menyikapi tahun politik dapat berlaku netral dan adil bagi semua masyarakat.
“Berikan pelayanan yang adil kepada masyarakat, karena tugas kita adalah melayani mereka. Jalinlah harmoni yang indah dengan masyarakat dan juga dengan aparatur di Pemkab Tapteng tanpa membeda-bedakannya,” pesan Pj Bupati.
Pelantikan Pj Sekda ini dihadiri para pimpinan OPD, rohaniawan dan juga para saksi. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS