Pandan, 4/7 (Batakpost.com)- Pdt Martin Simanullang, M.Th., MM dilantik sebagai Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pelantikan berlangsung di Gereja HKBP Pandan Senin (3/7/2023) oleh Ketua Umum PGI Sumut Pdt Dr Victor Tinambunan, M.ST yang dihdiri ratusan tamu dan undangan.
Dalam acara pelantikan ini, Ketua Umum PGI Wilayah Sumatera Utara menyerahkan pataka kepada Ketua Umum PGI Tapanuli Tengah yang dilanjutkan dengan melantik kepengurusan PGI Tapteng dan bidang-bidang kerja oleh Ketua Umum PGI Tapanuli Tengah.
Sementara itu dalam sambutan perdana, ketua Umum PGI-Daerah Tapanuli Tengah Pdt Martin Simanullang, M.Th., MM mengungkapkan pengurus baru akan melakukan sejumlah program aksi nyata. Salah satu program utama adalah pendaftaran jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pendeta parhalado dan juga Jemaat di Tapanuli Tengah, karena itu sangat penting sebagai dasar dalam perlindungan pelayan dan jemaat.
“Kita akan tindak lanjuti langsung pada acara ini MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan. Ini sebagai bentuk kerja nyata dari pengurus baru,” ujar mantan Ketua PGI Kota Medan itu.
Dia menyebutkan, dengan hanya membayar iuran Rp 16.800 perbulan, ahli waris akan mendapatkan Rp 42 juta.
“Dan ini sudah kita lakukan di gereja kita, dan hari ini ada ahli waris langsung mendapatkan santunan Rp 42 juta,” tukas Martin yang juga pendeta Resort HKBP Poriaha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Dr Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng mengungkapkan PGI sebagai lembaga keesaan gerejawi, sebagai wadah gereja-gereja di Indonesia, berfungsi memfasilitasi gereja-gereja dalam melakukan secara bersama Tri Panggilan Gereja.
Jaminan sosial kata Sanco adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952.
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah program yang memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun.
“Kita berharap tidak ada satupun pendeta, sintua dan jemaat di wilayah PGI Tapteng tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita siap melayani hingga ke aras jemaat,” ungkap Sanco dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).
Di kesempatan itu dilakukan penyerahan santunan kematian kepada 2 orang keluarga jemaat yang diterima ahli waris masing-masing Rp 42 juta. (ril)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS