Sibolga, 6/11 (Batakpost.com)– Peredaran rokol ilegal mengalami peningkatan dari Tahun 2024 ke Tahun 2025 di wilayah kerja kantor Bea Cukai Sibolga. Di mana Tahun 2024, sebanyak 2,013 juta batang rokok ilegal diamankan, dan tahun 2025 ini meningkat menjadi 2,35 juta batang rokok.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba saat acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan di halaman Kantor Bea Cukai Sibolga, Kamis (6/11/2025).
“Lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman beralkohol dengan nilai barang sekitar Rp 1,8 miliar serta potensi kerugian negara sebesar Rp 1.029.321.160,00 miliar pada tahun 2024 sampai 2025 kita musnahkan,” kata Goodman dalam konferensi persnya.
Disebutkannya, tercatat pada tahun 2024, hasil operasi gabungan Bea Cukai Sibolga bersama instansi lain berhasil mengamankan 2,013 juta batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp 3,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,67 miliar. Sementara hingga Oktober 2025, penindakan meningkat menjadi 2,35 juta batang rokok dengan nilai Rp 3,364 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,821 miliar.
Menurut Goodman terjadinya peningkatan rokok ilegal di wilayah kerjanya disebabkan semakin maraknya produsen. Kemudian karena harga rokok yang semakin meningkat sehingga membawa keuntungan bagi yang menjual rokok ilegal.
“Kita di sini adalah daerah distribusi sedangkan produsen itu di pulau Jawa. Kami yakin dengan upaya yang terus menerus dengan dibantu stakeholder dan kesadaran dari masyarakat, kita bisa menekan peredaran rokok ilegal ini. Apalagi di masa kepemimpinan saya,” janji Goodman ketika ditanya batakpost.com.
Turut hadir dalam pemusnahan ini sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Sibolga Herman Suwito yang mewakili Wali Kota Sibolga, Komandan Pangkalan TNI AL Sibolga Letkol Laut (P) HK Andinanta, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, mewakili Dandim 0211 dan Kepala KPKNL Padangsidimpuan Hendra Putra Irawan dan pejabat lainnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS











