Berita UtamaTapanuli Tengah

Pengakuan 4 Pelayan Cafe Remang-remang di Tapteng yang Masih di Bawah Umur: Kami Juga Melayani Tamu Ngamar

×

Pengakuan 4 Pelayan Cafe Remang-remang di Tapteng yang Masih di Bawah Umur: Kami Juga Melayani Tamu Ngamar

Sebarkan artikel ini
Dua dari empat anak di bawah umur yang terjaring razia Satpol PP di Cafe Remang-remang Laung di Desa Sijukkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapanuli Tengah. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

“Ini tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tunggu niat dari Pemkab Tapteng dalam hal ini Saptol PP, apakah mau melaporkan keempat anak di bawah umur yang terjaring saat razia kemarin, atau dikembalikan begitu saja ke pihak keluarganya,” sebut Rivai.

Sementara itu keempat anak di bawah umur; HS (14) RS (15) warga Medan dan AS (14), MP (15) warga Sidimpuan mengaku, bahwa mereka tidak hanya menemani tamu minum, mereka juga melayani tamu untuk ngamar di Cafe Laung yang diduga milik Larencius Pasaribu.

“Selain menemani minum-minum kami juga melayani tamu untuk ngamar. Tarifnya tergantung negosiasi,” kata AS yang mengaku baru tiga bulan bekerja di sana yang juga diamini ketiga rekannya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS