“Ini tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tunggu niat dari Pemkab Tapteng dalam hal ini Saptol PP, apakah mau melaporkan keempat anak di bawah umur yang terjaring saat razia kemarin, atau dikembalikan begitu saja ke pihak keluarganya,” sebut Rivai.
Sementara itu keempat anak di bawah umur; HS (14) RS (15) warga Medan dan AS (14), MP (15) warga Sidimpuan mengaku, bahwa mereka tidak hanya menemani tamu minum, mereka juga melayani tamu untuk ngamar di Cafe Laung yang diduga milik Larencius Pasaribu.
“Selain menemani minum-minum kami juga melayani tamu untuk ngamar. Tarifnya tergantung negosiasi,” kata AS yang mengaku baru tiga bulan bekerja di sana yang juga diamini ketiga rekannya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS