Siantar

Pemko Pematangsiantar Terima 200 Sertifikat Tanah Aset dari BPN

151
×

Pemko Pematangsiantar Terima 200 Sertifikat Tanah Aset dari BPN

Sebarkan artikel ini
Pemko Pematangsiantar Terima 200 Sertifikat Tanah Aset dari BPN
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Siantar, 20/9 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima 200 sertifikat tanah aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar. Penyerahan ini berlangsung di kantor wali kota, lantai II, Jalan Merdeka, Jumat (20/09/2024).

Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor BPN Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, atas kerja sama yang baik dalam proses sertifikasi tanah aset Pemko.

“Rencananya akan ada 600 sertifikat yang diserahkan. Saat ini baru 200, sisanya akan diselesaikan secepatnya,” ujar dr. Susanti dalam sambutannya.

Selain itu, dr. Susanti mengungkapkan bahwa Kota Pematangsiantar akan segera memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) lengkap di akhir tahun ini, mencakup 8 kecamatan dan 53 kelurahan.

“Dengan RDTR lengkap, investor akan lebih nyaman karena memiliki dasar hukum untuk berinvestasi dan berkolaborasi dalam membangun Pematangsiantar,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring, menyatakan bahwa target sertifikasi tanah Pemko tahun ini adalah 600 sertifikat, meningkat dari 403 pada tahun sebelumnya.

Kepala BPN Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, juga menyampaikan bahwa 200 sertifikat telah selesai, dan sisanya akan segera diserahkan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

banner 325x300