Medan

Pemko Medan Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

×

Pemko Medan Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 19/8 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan perolehan retribusi parkir dengan potensi pelanggan yang tinggi, yaitu 312.107 unit kendaraan roda empat dan 1.179.623 unit kendaraan roda dua.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan hal tersebut saat menjawab Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/8). Penerapan parkir berlangganan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2024 ini diharapkan memberikan pelayanan perparkiran yang lebih berkualitas dengan tarif yang terjangkau serta pembayaran retribusi yang dilakukan satu kali dalam setahun.

IKLAN
IKLAN

“Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan PAD dengan mengurangi kemungkinan kebocoran dan pungutan liar dalam retribusi daerah,” ujar Bobby Nasution.

Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Wakil dan Anggota DPRD Medan, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra mengenai kendala dalam meningkatkan kapasitas fiskal tahun 2024. Menurut Bobby, permasalahan utama adalah rendahnya kesadaran perpajakan. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan peningkatan efektivitas pengendalian dan pengawasan serta penyederhanaan administrasi perpajakan.

“Langkah strategis yang diambil termasuk pengembangan program pemungutan pajak yang kreatif, penerapan mekanisme penghargaan dan hukuman, serta peningkatan pengawasan,” jelasnya.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang penciptaan lapangan kerja baru, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemko Medan fokus pada peningkatan fungsi APBD sebagai stimulus perekonomian Kota Medan. “Melalui APBD, kami berharap iklim investasi menjadi lebih kondusif, menarik lebih banyak investor, dan menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan keterampilan angkatan kerja,” ungkapnya.

Selain menanggapi Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bobby Nasution secara bergantian bersama Wakil Wali Kota Medan juga menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gabungan (Hanura, PSI, dan PPP).(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS