Medan, 20/8 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan memberikan dukungan penuh terhadap survei Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Survei ini berlangsung mulai tanggal 16 hingga 20 Agustus 2023 di empat kecamatan di Kota Medan, yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Polonia.
Dalam pengumuman yang dibuat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, pada hari sebelumnya di kantornya, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan mengakui pentingnya survei ini dalam mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui Indeks PIKP Tahun 2023. “Sebagai badan publik yang memiliki tanggung jawab terhadap penyebaran informasi kepada publik, Pemko Medan sangat mendukung survei indeks PIKP Kementerian Kominfo ini,” ungkapnya.
Dengan tujuan untuk memahami sejauh mana efektivitas saluran komunikasi yang digunakan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, survei ini juga memiliki dampak strategis. Arrahmaan Pane menekankan bahwa hasil survei ini akan memberikan gambaran perspektif aktual yang ada di masyarakat, sehingga dapat menjadi landasan evaluasi bagi Dinas Kominfo Medan dalam merilis produk informasi dan komunikasi publik.
“Sangat penting bagi kami untuk memahami bagaimana masyarakat merespons informasi dan komunikasi yang disampaikan oleh pemerintah. Hasil survei ini akan menjadi masukan berharga dalam merancang strategi yang lebih efektif dan berinovasi,” ujar Arrahmaan Pane, yang juga berharap bahwa Indeks PIKP Medan tahun ini akan mencatat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tim survei sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Medan sebelum melakukan survei lapangan. Tim ini mengunjungi kantor-kantor lurah yang menjadi basis pengumpulan data kependudukan, yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan calon responden dari setiap kelurahan. Setelah calon responden terpilih, tim melaksanakan wawancara dan pengisian kuesioner secara berkelanjutan di lingkungan yang telah ditentukan.
Dari keempat kecamatan yang menjadi fokus survei di Medan, lima kelurahan dipilih sebagai sampel. Kelima kelurahan ini meliputi Kwala Bekala di Medan Johor, Tegal Sari Mandala 1 di Medan Denai, Pasar Merah Barat dan Sei Rengas 1 di Medan Kota, serta Sari Rejo di Kecamatan Medan Polonia. Tim survei memilih kelima wilayah kelurahan ini karena dinilai mewakili keragaman masyarakat Medan dalam latar belakang pekerjaan, pendidikan, demografi, dan aspek lainnya.
Dalam survei ini, jumlah responden PIKP Kota Medan Tahun 2023 mencapai 149 orang, terdiri dari 15 orang penyandang disabilitas dan 134 orang non-penyandang disabilitas. Jika jumlah responden penyandang disabilitas tidak mencapai target, mereka dapat digantikan oleh responden non-disabilitas.
Pengumpulan data indeks PIKP tahun 2023 ini melibatkan empat peneliti dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam mendukung kelancaran survei, Dinas Kominfo Medan juga mengirimkan satu personil untuk mendampingi tim dalam mengumpulkan data.
Tak hanya dilaksanakan di Medan, survei ini merupakan bagian dari rangkaian nasional dengan total 34 provinsi dan 34 kota sebagai lokasi responden. Diharapkan bahwa hasil survei ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai efektivitas komunikasi publik dan menjadi dasar bagi perbaikan strategi komunikasi pemerintah di masa mendatang.