Medan, 31/10 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan statistik dan pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. Langkah ini diambil sebagai upaya BPS untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dukungan tersebut disampaikan oleh Plt. Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) mengenai peningkatan layanan statistik dan pencanangan Zona Integritas di BPS Kota Medan. FGD tersebut digelar di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10/2024).
“Saya menilai forum ini sangat penting untuk membangun kualitas layanan statistik yang semakin baik. Ini merupakan komitmen nyata kita dalam menyediakan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat,” kata M. Sofyan.
Acara FGD ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane, serta sejumlah narasumber. Dalam sambutannya, M. Sofyan menegaskan pentingnya peran BPS dalam menyediakan data yang valid dan objektif, yang sangat dibutuhkan untuk membantu memahami berbagai tantangan dan peluang pembangunan.
“Kualitas pelayanan BPS dalam menyajikan data yang tepat waktu dan terpercaya sangat mendukung kami dalam menyusun kebijakan yang efektif,” ujar M. Sofyan. Ia mencontohkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Medan sebesar 5,04% pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, berkat kontribusi sektor perdagangan dan jasa yang kuat, membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang mendukung UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal.
Selain itu, M. Sofyan juga menekankan pentingnya pencanangan zona integritas di BPS Kota Medan sebagai strategi dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, predikat WBK dan WBBM tidak sekadar penghargaan, melainkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari praktik korupsi.
“Pemko Medan mendukung penuh inisiatif ini dan siap membantu agar terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik, khususnya melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia menjelaskan tahapan pembangunan Zona Integritas, yang dimulai dengan penyusunan rencana kegiatan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Ia juga menekankan bahwa tujuan pembangunan ZI adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih prima dan bebas dari korupsi.
“Terdapat enam area perubahan dalam zona integritas, yang mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik,” jelas Hafsyah Aprillia.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, BPS Kota Medan diharapkan dapat terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi lembaga terdepan dalam penyajian data berkualitas yang mendukung kebijakan pembangunan di Kota Medan.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS