Tapteng, 29/2 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) bersama dengan Ombudsman RI menggelar kegiatan penguatan pelayanan publik dan persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di PIA Hotel Pandan, Tapanuli Tengah, Rabu (28/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya sekaligus memberikan materi dalam pertemuan yang dibuka oleh Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
Dadan dalam paparannya yang berjudul “Membangun Layanan Publik Prima di Kabupaten Tapanuli Tengah” menyampaikan, bahwa dalam mewujudkan pelayanan prima perlu adanya 6 area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Perbaikan Tatalaksana, Penataan Perbaikan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Kualitas Layanan Publik.
Jika hal itu sudah dilaksanakan, maka akan berdampak kepada pelayanan prima dan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.
Menurut dia, ada dimensi dan variabel penilaian kepatuhan yang harus diperhatikan dalam opini pengawasan pelayanan publik dalam variabel input dan output.
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia yang telah hadir dalam diskusi publik penguatan pelayanan publik di Kabupaten Tapteng.
“Impian dan tujuan kita bersama ingin mendengar dan belajar bersama apa arti pentingnya pelayanan publik bagi masyarakat, dan apa arti pentingnya UU No 25 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pelayanan publik bagi aparatur sipil negara,” ujarnya.
Dikatakan Sugeng, saatnya Pemkab Tapteng berbenah dan harus meningkatkan pelayanan publik, karena beberapa waktu yang lalu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI, Pemkab Tapteng mendapat peringkat ke 33 dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita terus berbenah meningkat pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tapteng,” harap Sugeng.
Acara ini juga turut dihadiri Kabiro Organisasi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang Diwakili oleh Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara, Muklis. Pj Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap, Para Asisten Sekdakab Tapteng, Para Pimpinan OPD Tapteng, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Tapteng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS