Tapteng, 25/1 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Erman Syahrin Lubis didampingi Kepala Dinas (Kadis) PP dan KB Tapteng, Freddy L Situmeang menerima dan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi Cabang Medan) untuk percepatan penanggulangan penurunan stunting di Tapteng.
CSR dari PT Midi Utama Indonesia Tbk ini diserahkan langsung oleh Deputi Branch Manager Alfamidi Medan, Mulya, untuk 25 anak stunting di Kantor Dinas PP dan KB Tapteng, Rabu (24/1/2024).
Plh Sekdakab Tapteng, Erman Syahrin Lubis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Medan atas komitmennya mendukung percepatan penurunan stunting melalui pemberian bantuan program stunting di Kabupaten Tapteng, berupa penyediaan telur sebagai sumber protein yang penting untuk mendukung gizi anak-anak di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Tapteng kata Erman, diharapkan bantuan CSR dari semua pihak yang peduli untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bantuan CSR untuk 25 orang anak stunting yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini dilaksanakan selama 5 bulan. Dengan adanya bantuan tersebut, dapat membantu Pemkab Tapteng dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Pesan dari Bapak Pj Bupati Tapeng memastikan bantuan stunting yang diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang-tindih dengan mekanisme pemberian bantuan yang sudah diberikan oleh Pemerintah. Marilah kita bergerak bersama mengatasi stunting, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kesehatan dan hidayahnya kepada kita semua,” kata Plh Sekda.
Dalam kesempatan itu, Kadis PP dan KB Tapteng, Freddy L Situmeang menyampaikan ada pun ke 25 orang anak stunting yang mendapat bantuan tersebut terdiri dari; dari Kecamatan Pandan sebanyak 6 orang, Kecamatan Sarudik sebanyak 4 orang, Kecamatan Tukka 1 orang, Kecamatan Badiri 4 orang, Kecamatan Kolang 7 orang, Kecamatan Sitahuis 3 orang. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS