Berkantor di PDAM Tirtanadi Cabang Pandan
Dengan adanya hasil kesepakatan bersama itu, maka mulai April 2024 Pegawai Perumda Mual Nauli Tapteng akan berkantor di PDAM Tirtanadi Cabang Pandan. Hal itu sesuai mekanisme yang disepakati di mana tiga bulan sebelum berakhir masa kerja sama operasional, akan dilakukan penandatanganan pengakhiran kerja sama yang masa berlakunya pada 17 Juli 2024.

“Artinya, tiga bulan sebelum habis masa kerja sama operasional, sudah dilakukan penandatanganan pengakhiran kerja sama operasional. Di sisa tiga bulan itu nantinya antara kedua belah pihak Perumda Mual Nauli Kabupaten Tapteng dan PDAM Tirtanadi melakukan rekonsiliasi termasuk aset, jaringan dan piutang,” terang Masril yang merupakan mantan wartawan itu.
“Kami dengan tim akan pindah ke Kantor PDAM Tirtanadi yang ada di Pandan untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang dibantu oleh Pegawai Tirtanadi Cabang Pandan,” pungkas Masril. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS