“Pihak PDAM Tirtanadi tidak merasa keberatan pada hasil rapat itu. Masing-masing, Pemkab Tapteng dan Pemprovsu membentuk tim percepatan pengalihan,” kata Erwin.
Sementara itu Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng Masril Tua Rambe menambahkan, bahwa pada awal Juli 2023 lalu, Pemkab Tapteng telah menyurati Direksi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut terkait tidak diperpanjang lagi kerja sama operasional PDAM di Tapteng.
Kemudian, pada tanggal 29 Januari 2024, Perumda Mual Nauli Tapteng telah melaksanakan rapat Dewan Direksi di kantor PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut di Medan.
“Ada pun hasil yang disepakati adalah, jajaran Direksi PDAM Tirtanadi dengan ikhlas melepaskan wilayah pelayanan Tirtanadi Cabang Pandan, dan pihaknya bersedia membantu untuk prosesnya, serta membimbing dan membina Perumda Air Minum Mual Nauli Tapteng dalam hal peningkatan sumber daya manusia,” ungkap Masril.
Selanjutnya Baca: Berkantor…