Berita UtamaTapanuli Tengah

Pemkab Tapteng Butuh 405 ASN Tahun 2024

×

Pemkab Tapteng Butuh 405 ASN Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta Kemarin. Untuk Kabupaten Tapanuli Tengah sisetujui 405 penerimaan ASN Tahun 2024. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 15/3 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, butuh 405 ASN Tahun 2024. Jumlah formasi tersebut sudah disetujui pemerintah pusat melalui Menteri PAN-RB.

Dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2023 yang diterima langsung oleh Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyebutkan, menyetujui prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

IKLAN
IKLAN

Dari 405 formasi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pj Bupati Tapteng menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Pemerintah Kabupeten Tapanuli Tengah memprioritaskan pengadaan ASN Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Dalam surat Menpan itu dijelaskan, dari 405 formasi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdiri dari 290 PPPK Tenaga Guru, 75 PPPK Tenaga Kesehatan dan 40 PPPK Tenaga Teknis. Penetapan persetujuan Menteri PAN-RB tersebut sesuai dengan jumlah yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Surat Pj Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.2.1/438/2024 tanggal 2 Februari 2024 hal Pengusulan Kebutuhan PPPK Tahun 2024 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB, di Jakarta.

Mekanisme Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

Selanjutnya mekanisme dan jadwal seleksi penerimaan ASN PPPK Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, akan diumumkan secara resmi melalui Website Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah setelah ditetapkannya Petunjuk Teknis Mekanisme Seleksi PPPK dari Kementerian PAN-RB, dan diterimanya Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK dari Badan Kepegawaian Negara.

Pj Bupati berharap agar pelaksanaan pengadaan ASN PPPK di Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik, akuntabel, dan transparan. Sehingga menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas dan berkompeten dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS