Berita UtamaTapanuli Tengah

Pemkab Dorong Capaian Universal Labour Coverage Jamsostek Tapteng  Hingga 78 %

×

Pemkab Dorong Capaian Universal Labour Coverage Jamsostek Tapteng  Hingga 78 %

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas bersama dengan Kepala BP Jamsostek Cabang Sidimpuan Sanco Simanullang dan para OPD foto bersama usai audiensi. Dalam audiensi ini BP Jamsostek dorong Pemkab Tapteng untuk mencapai Universal Labour Coverage Jamsostek hingga 78 %. (Batakpost.com/Doc BP Jamsostek)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Artinya, kata Sanco, si penerima bantuan iuran Jamsostek diwajibkan mendaftarkan istri atau suami jadi peserta, yang dibayar secara mandiri.

Beri Target Seblum Bulan Ramadhan 2023

IKLAN
IKLAN

Sementara itu Pejabat Bupati Tapteng Elfin Elyas menyatakan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program-program BP Jamsostek di Tapanuli Tengah.

“Tadi pagi kami juga bertemu dengan BPJS Kesehatan, mudah-mudahan dalam waktu dekat UHC akan mencapai 100%. Kami menyambut BP Jamsostek untuk kali kedua audiensi. Saya minta agar Dinas terkait segera lakukan aksi, sebelum bulan puasa sudah ada progres,” ujar  Elfin.

Disebutkan, terkait penganggaran tenaga kerja kurang mampu dengan menggunakan anggaran dana desa, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku, akan terus didukung, kata Elfin.

“Saya berharap, sebelum lebaran, sudah dilakukan kajian terkait regulasi, dan sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala desa,” jelasnya seraya meminta BP Jamsostek juga agar dapat proaktif.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapanuli Tengah Reza mengemukakan pihaknya bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) akan melakukan sejumlah pertemuan guna membahas rencana aksi kepesertaan masyarakat desa dan dinas terkait.

“InsyaAllah, segera kita laksanakan di lapangan,” kata Reza yang langsung tancap gas melakukan pertemuan dengan Kepala BPMD Hendri Haluka Sitinjak.

Sementara itu Kepala BPKAD Basyri Nasution mengemukan, bahwa pada masa kepemimpinan Bupati Bakhtiar telah mendaftarkan 10.000 pekerja baik tenaga rentan dan Non ASN.

Bahkan, setelah pendaftaran, dalam catatan BP Jamsostek hingga kini terdapat 10 orang yang meninggal dunia dengan total pembayaran santunan kematian Rp 420.000.000.

“Untuk Korpri pada unit BPKAD sudah mendaftar, tentu akan dilanjutkan ke OPD lainnya segera,” ungkap Basyri. (red)