Berita UtamaTapanuli Tengah

Pemkab Dorong Capaian Universal Labour Coverage Jamsostek Tapteng  Hingga 78 %

×

Pemkab Dorong Capaian Universal Labour Coverage Jamsostek Tapteng  Hingga 78 %

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas bersama dengan Kepala BP Jamsostek Cabang Sidimpuan Sanco Simanullang dan para OPD foto bersama usai audiensi. Dalam audiensi ini BP Jamsostek dorong Pemkab Tapteng untuk mencapai Universal Labour Coverage Jamsostek hingga 78 %. (Batakpost.com/Doc BP Jamsostek)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Ia menyebut, terdapat 2 peluang signifikan peningkatan kepesertaan yaitu pendaftaran tenaga kerja desa lewat alokasi Dana Desa dan Keanggotaan Korpri beserta istri atau suami.

“Mohon lah Pak, sangat diperlukan dukungan ekstra dari jajaran Pemkab, agar lompatan peningkatan coverage juga terjadi di BP Jamsostek,” pinta Sanco.

IKLAN
IKLAN

Manfaat Besar

Sanco yang sempat bertarung menduduki jabatan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Kemenkes tahun 2022 pada kesempatan tersebut menyebutkan,  asumsi angka kematian nasional di tahun 2021 (Mortalitas) sebesar  0,65%.

Dari 126.874 pekerja di Tapanuli Tengah, diproyeksi manfaat Jaminan Kematian, jika didapatkan Rp 42 juta/jiwa dalam 1 kasus kematian, maka santunan kematian akan mencapai klaim sebesar Rp 44, 8 miliar/tahun.

Selanjutnya, setelah 4 tahun menjadi peserta aktif Jamsostek, 2 orang anak akan mendapatkan beasiswa Rp 174 juta sampai sarjana.

Maka, manfaat tambahan dari beasiswa sebesar Rp 185 itu akan beredar di Tapteng dan tentu akan mengurangi dampak kemiskinan, kata Sanco menjelaskan.

“Inilah cara pemerintah lewat program BP Jamsostek mengurangi kemiskinan ekstrim sebagai akibat meninggalnya para tulang punggung keluarga,” jelas Sanco lagi.

Sebagai dasar regulasi, lanjutnya, Peraturan Kementerian Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022, dengan jelas memberi ruang, bahwa anggaran alokasi  dana desa dapat diperkenankan untuk dimanfaatkan bagi jaminan sosial kepada masyarakat yang  kurang mampu.

Jika pekerja di desa didaftarkan 300 orang per desa dengan iuran Rp 201.800/orang per tahun, maka iuran per desa sebesar Rp 60.540.000 atau hanya 6% dari anggaran desa yang nilainya Rp 1 miliar.

Dari  159 desa di Tapteng jika ditotal dengan jumlah 300 tenaga kerja, maka akan mampu merekrut peserta baru BP Jamsostek hingga 47.700 tenaga kerja desa, belum lagi ditambah program bersyarat: Sertakan (1 get 1), tentu jumlah cakupan bisa 2 kali lipat.

“Pencapaian bisa hampir 75 ribu peserta baru,” beber Sanco.

Artinya…