Berita UtamaMedan

Pemerintah Kota Sibolga Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2025 dari Gubernur Sumatera Utara

×

Pemerintah Kota Sibolga Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2025 dari Gubernur Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprovsu ke Pemko Sibolga yang diterima oleh Plt. Sekda Kota Sibolga, Jumat (8/8/2025). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 8/8 (Batakpost.com)- Plt. Sekda Kota Sibolga Rosidah Lubis, S.S., M.M, menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Pemerintah Kota Sibolga, Jumat (8/8/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan.

Dalam laporannya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor meyampaikan, besaran dana bagi hasil periode Agustus 2025 untuk 33 Kabupaten/Kota dari Pemprovsu sebesar Rp 674.494.158.000

“Ijin Bapak Gubernur, DBH yang kita bayarkan hari ini merupakan akumulasi hutang Provinsi ke daerah tahun 2023 sebesar Rp 209 miliar lebih, dan hutang tahun 2024 sebesar Rp 1,6 triliun. Dengan adanya pembayaran hutang secara bertahap ini, sinerginitas antara pemerintah provinsi dengan daerah semakin terjalin,” katanya.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dana bagi hasil yang diserahkan hari ini bertujuan untuk membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah di 33 Kabupaten/Kota sekaligus mendukung progran provinsi di daerah.

Plt Sekda Kota Sibolga foto bersama dengan para Kepala Daerah atau yang mewakili dalam acara penyerahan dana bagi hasil daerah dari Provinsi Sumatera Utara ke 33 Kabupaten/Kota, Jumat (8/8/2025) di Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Batakpost.com/red)

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan, bahwa Pemprovsu memiliki total hutang DBH ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 3,5 triliun dengan rincian tahun 2023-2024 sekitar Rp 2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp 1,8 triliun 2024).

Itu terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun ini. Dan kami telah berkomitmen bahwa hutang itu akan kami lunasi secara bertahap di masa kepemimpinan kami,” janji Bobby.

Diungkapkan Bobby, disampaikannya kondisi hutang provinsi itu agar para kepala daerah memahami kondisi keuangan Provinsi Sumatera Utara dan bukan untuk menyalahkan orang lain.

“Saya tidak mau menyalahkan bahwa hutang itu di masa pemerintahan siapa. Yang jelas saya selaku Gubernur Sumatera Utara harus bertanggung jawab melunasinya,” tegas Bobby.

Dia juga mengingatkan kembali agar dana bagi hasil yang disalurkan itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan di daerah masing-masing.

Usai acara penyerahan DBH, Plt. Sekda Kota Sibolga Rosidah Lubis mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara sekaligus menyampailan permohonan maaf Wali Kota Sibolga, Akmad Syukry Nazry Penarik yang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut dikarenakan sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makkassar.

“Saya diperintahkan mewakili Pak Wali untuk menerima Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Utara hari ini,” terangnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS