Samosir, 3/8 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan atas kepatuhan dalam membayarkan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah tepat waktu dan tepat jumlah selama periode 2020 hingga 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I dan diterima oleh perwakilan Bupati Samosir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Samosir, Melva Siboro. Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2023 di Hotel Santika Dyandra Medan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada daerah-daerah yang telah membayarkan Iuran Jaminan Kesehatan (JKN) dengan tepat waktu, jumlah yang sesuai, dan ke akun yang benar. Dengan demikian, manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Acara Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2023 dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan wilayah Aceh.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mendukung program jaminan kesehatan dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warganya. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.