Samosir, 4/9 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Toba-2023 dan mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba-2023 yang digelar di Halaman Mapolres Samosir pada tanggal 4 September.
Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, bertindak sebagai pembina apel yang dihadiri oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh SAB, Rudi SM Siahaan, Pabung 0210 TU, G. Sebayang, Danramil Pangururan, Sugino, Kadis Perhubungan Kabupaten Samosir, Laspayer Sipayung, perwakilan Kasatpol PP, Ronalven Sinabariba, dan perwakilan Kadis Kesehatan, Evi Hutapea. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Personil Polres Samosir, TNI, Personil Satpol PP, dan Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir.
Operasi Zebra Toba-2023 di wilayah Kabupaten Samosir dimulai dengan penyematan pita oleh Kapolres Samosir kepada perwakilan personel. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, dengan tema “Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.”
Operasi Zebra Toba-2023 bertujuan untuk menegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) dan memberikan teguran yang bersifat subjektif dan humanis terhadap 8 prioritas pelanggaran, yaitu:
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Tidak menggunakan safety belt.
- Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengemudi menggunakan kendaraan dengan knalpot blong (tidak standar).
Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan adalah langkah terakhir untuk memeriksa kesiapan pelaksanaan Operasi “Zebra Toba – 2023” dalam hal personel, sarana, prasarana, dan keterlibatan unsur instansi terkait.
Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih menjadi perhatian utama, yang disebabkan oleh rendahnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Operasi “Zebra Toba – 2023” adalah upaya untuk meningkatkan keamanan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, dan menghindari kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa personel yang terlibat dalam operasi harus bertindak sesuai prosedur, bersikap tidak arogan, dan menunjukkan sikap simpatik dan humanis dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam). Operasi ini juga akan fokus pada edukasi, persuasi, dan penegakan hukum elektronik.
Data menunjukkan bahwa selama tahun 2023, telah terjadi 3.855 kasus pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materi dan korban jiwa. Diantaranya adalah 884 orang meninggal dunia, 1.246 orang luka berat, 4.545 orang luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp. 11.332.220.000,- (sebelas miliar tiga ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah). Operasi “Zebra Toba – 2023” diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS