Aslab

Pemerintah Kabupaten Asahan dan Bawaslu Sosialisasikan Pendanaan Pemilu 2024

×

Pemerintah Kabupaten Asahan dan Bawaslu Sosialisasikan Pendanaan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Asahan dan Bawaslu Sosialisasikan Pendanaan Pemilu 2024
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 27/11 (Batakpost.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Senin (27/11/2023), dihadiri oleh para pejabat dan undangan penting, termasuk Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, H. Surya, BSc, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang turut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD ini. Penandatanganan NPHD dianggap sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

IKLAN
IKLAN

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menekankan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu Kabupaten Asahan untuk memanfaatkan anggaran yang tersedia dengan maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan harus berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan damai. Ini adalah upaya kita untuk menjadikan pesta demokrasi rakyat sebagai sarana integrasi bangsa,” tutur Bupati Surya.

Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah awal dalam persiapan matang pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Asahan, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung dan menjamin suksesnya proses demokrasi di tingkat lokal.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS