Lintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

PDP Asal Sibolga Yang Meninggal di Medan Negatif COVID-19

×

PDP Asal Sibolga Yang Meninggal di Medan Negatif COVID-19

Sebarkan artikel ini
Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu. (batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 14/5 (Batakpost.com)- Kepala Dinas Kesehatan Pemko Sibolga Firmansyah Hulu mengatakan, bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Sibolga yang meninggal setelah dirujuk ke di RS Martha Friska Medan beberapa waktu lalu negatif COVID-19.

Hal itu sesuai hasil PCR yang sudah dikirimkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, kepada Dinas Kesehatan Sibolga, tertanggal 13 Mei 2020.

IKLAN
IKLAN

Demikian dijelaskan Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu kepada ANTARA, Kamis (14/5/2020).

“Dalam surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara itu dijelaskan, sesuai dengan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Universitas Sumatera Utara, nomor: 93/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 12 Mei 2020, perihal hasil pemeriksaan sempel COVID-19 melalui RT-PCR terhadap PDP asal Sibolga berinisial RS (67) laki-laki, hasilnya negatif COVID-19,” terang Firman.

Dengan keluarnya hasil PCR itu, maka sampai saat ini belum ada warga Sibolga yang positif COVID-19, baik itu yang PDP dan juga yang sudah meninggal dunia, sebut Kadis.

“Sampai saat ini status  ODP di Kota Sibolga 1 orang, yang positif COVID-19 kosong, demikian juga yang meninggal karena COVID-19 juga kosong. Untuk itulah kami dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga tetap mengimbau warga Sibolga agar tetap mematuhi protokoler kesehatan COVID-19, agar daerah kita ini terhindar dari wabah tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya PDP yang meninggal di Medan terlebih dahulu dirawat di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga sejak tanggal 1 Mei 2020  dengan keluhan demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan karena terjatuh dari kamar mandi. Riwayat perjalanan tidak ada, batuk tidak ada dan sesak nafas juga tidak ada.

Sementara itu hasil rontgen pembesaran jantung dan bayangan paru kabur. Barulah pada tanggal 5 Mei 2020, pasien kembali dirapid test dan hasilnya reaktif dan kondisi pasien demam, batuk, dan sesak nafas. Pasien pun ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, dan meninggal dunia di sana. (RED)



Tinggalkan Balasan