Berita UtamaTapanuli Tengah

Oknum Komisioner Panwascam Sirandorung Tapteng Dilaporkan ke Polres

×

Oknum Komisioner Panwascam Sirandorung Tapteng Dilaporkan ke Polres

Sebarkan artikel ini
Lailatul Rahman Simbolon (22) Staf di kantor Panwascam Sirandorung saat menunjukkan bukti laporan atas dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Komisioner Panwascam Sirandorung berinisial MH, Minggu (2/4/2023). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 3/4 (Batakpost.com)- Seorang oknum Komisioner Panswas Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial MH dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lailatul Rahman Simbolon (22), yang merupakan salah satu Staf di kantor Panwascam Sirandorung.

Kepada wartawan di Mapolres Tapteng, Lailatul mengatakan dia melaporkan MS atas dugaan penganiayaan dan pelecehan. Lailatul menyebut, MS telah meremas mulutnya dengan keras, hingga mengakibatkan luka.

IKLAN
IKLAN

Lailatul warga Desa Masnauli itu mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi di Kantor Panwascam Sirandorung, pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 15.20 WIB.

Lailatul menjelaskan, saat itu dirinya sedang mengerjakan laporan, tiba-tiba saja MS datang dan membentak-bentaknya.

“Kau ngapain lagi di sini? Kau sudah gak kerja lagi di sini. Saya gak mengacuhkannya saat itu, karena saya lagi fokus mengerjakan laporan. Terus, di situ ada kursi, didorongnya dengan keras, sembari membentak woi kau dengarnya? Kau sudah gak kerja di sini lagi. Kami bertiga sudah memplenokan kau,” terang Lailatul menirukan ucapan pelaku, Minggu (2/4/2023).

Tak terima dibentak-bentak oleh MS, Lailatul kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa MS tidak punya kewenangan untuk memecatnya sebagai staf Panwascam Sirandorung. Kemudian, dengan tiba-tiba MS langsung meremas mulut Lailatul.

“Atas dasar apa Bapak memberhentikan saya? SK saya saja dari Kabupaten, yang menggaji saya bukan Bapak. Kita sama-sama digaji,” kata korban mempertanyakan.

Laku oknum komisioner itu menjawab, memang bukan saya yang menggaji kau, tapi kau sudah gak kerja di sini lagi. “Habis mengatakan itu langsung diremasnya mulutku, digenggam, terus diputarnya sampai berbekas. Itu sudah termasuk kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut, Lailatul yang merupakan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) tersebut masih mengalami sakit pada bagian mulutnya.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan,” tegas Lailatul yang mengaku mengalami trauma yang mendalam atas perbuatan MS.

Ditanya mengenai latarbelakang kejadian, Lailatul mengaku tidak punya masalah dengan MS. Hanya saja, sejak bekerja November 2022, MS kerap menunjukkan ketidaksukaannya kepada Lailatul.

Menurutnya, MS sudah sering menyampaikan kepada 2 Komisioner Panwascam Sirandorung lainnya agar memecatnya.

“Saya gak tahu atas dasar apa dia mau mengeluarkan saya. Sementara pekerjaan di kantor beres saya buat. Saya gak pernah melawan komisioner saya,” ucapnya.

Apa yang disampaikan oleh Lailatul dibenarkan oleh Harni Simarmata (19) staf Panwascam Sirandorung yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Saya lihat langsung kejadiannya, karena disampingku kakak ini (Lailatul). Tiba-tiba Bapak itu (MS) masuk, terus dicakarnya mulut kakak ini. Habis itu, pergi dia,” kata wanita yang diketahui merupakan staf MS di divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan humas (HP2H), yang turut mendampingi Lailatul melapor ke Polres Tapteng.

Baca sementara…