Tapteng, 11/11 (Batakpost.com)- Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Sabtu (11/11/2023).
Di mana mobil angkutan jenis L-300 bernomor polisi BB 1275 RL dengan trayek Sibolga-Padangsidimpuan menghantam angkot 45 trayek Pinangsori-Sibolga benomor polisi BB 1761 MD. Akibatnya sopir angkot 45 atas nama Badiara Pandiangan (59) warga Hutabalang-Tapteng meninggal dunia.
Sementara 6 orang penumpang angkot dan 2 orang penumpang L-300 dilarikan ke RSUD Pandan.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kanit Gakkum Unit Laka Lantas, Ipda Junior Hutabarat menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, sopir angkutan jenis L-300 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sibolga menuju arah Padangsidimpuan. Setibanya di turunan yang ada di Kelurahan Hajoran Pandan yang kondisi jalannya sedikit menikung, mobil tersebut memakan badan jalan sebelah kanan sehingga menabrak bagian depan angkot 45 yang datang dari arah Pinangsori menuju Sibolga.
Akibat kejadian itu terang Junior Hutabarat, sopir angkot 45 meninggal dunia dan 6 penumpangnya dirawat di RSUD Pandan. Sedangkan kondisi sopir angkutan L-300 atas nama Muhammad Aril Ritonga (20) warga Simartorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Tapanuli Selatan, mengalami luka dan sudah dirawat di RSUD Pandan.
Barang bukti angkot dan angkutan L-300 sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tapteng.
Selanjutnya Baca: Berikut Ini…