Sibolga, 30/7 (Batakpost.com)- Desakan masyarakat terus bergulir kepada penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Setelah sebelumnya ada aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI, Kejagung dan Kejatisu, kini aksi unjuk rasa juga digelar di Kejaksaan Negeri Sibolga.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sibolga, Jalan Sutomo, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2024).
Amin Jemayol dalam orasinya mendesak Kejari Sibolga segera mengusut dugaan pungli yang dilakukan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapteng, Hasdar Efendi terhadap 152 kepala desa.
Amin mengungkapkan hasil investigasi yang mereka lakukan diperoleh informasi bahwa dari 152 kepala desa yang baru dikukuhkan, ada sebanyak 37 kepala desa yang telah memberikan uang dengan nominal yang bervariasi.
Menurutnya, pengutipan tersebut dilakukan oleh Ketua Papdesi dengan membentuk koordinator-koordinator kecamatan mulai dari Kecamatan Sitahuis, Kecamatan Tapian Nauli, Barus hingga 20 kecamatan.
Namun uang kutipan tersebut akhirnya dikembalikan atas perintah Pj Bupati Tapteng. Akan tetapi uang yang dikembalikan tidak sepenuhnya utuh sampai ke tangan para kepala desa.
“Ada 37 kepala desa yang telah memberikan dan bahkan telah dikembalikan. Namun uang yang dikembalikan itu ada yang Rp 10 juta, Rp 15 juta dari uang yang dikutip Rp 20 juta. Menurut hemat kami, uang yang dikembalikan itu bisa dijadikan barang bukti oleh pihak Kejaksaan,” ungkap Amin Jemayol.
Sebagai Koordinator aksi, Amin Jemayol juga dengan lantang meminta pihak Kejari Sibolga untuk memanggil koordinator-koordinator yang dibentuk di tiap kecamatan.
“Pungli ini jelas-jelas pidana, sedangkan tukang parkir saja melakukan pungli langsung ditangkap. Kami berhadap kepada Kepala Kejari Sibolga bersikap tegas dalam menangani kasus ini,” ujar Amin Jemayol.
Amin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Tapteng, Henri Haluka Sitinjak, telah mengingatkan agar tidak ada kutipan kepada kepala desa terkait pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Menurut saya ini murni penghinaan bagi Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta yang merupakan Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Tengah (Jateng) bisa dikibuli oleh seorang Hasdar Efendi yang notabenenya hanya kepala desa. Ini sebuah penghinaan bagi institusi Kejaksaan,” tukas Amin.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedi Saragih yang hadir menyambut para pengunjuk rasa, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah, membuktikan bahwa Kejari Sibolga masih percaya mampu bekerja untuk mengungkap kasus.
Dedi Saragih kemudian menyarankan para pengunjuk rasa untuk membuat laporan pengaduan secara resmi ke Kejari Sibolga terkait kasus dugaan pungli tersebut.
“Apapun hal yang rekan-rekan sampaikan akan kita pelajari lebih lanjut. Kemudian kita akan telaah dan kerjakan dengan baik, apapun hasilnya kita sampaikan kepada rekan-rekan, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” ucap Dedi Saragih.
Usai berorasi, beberapa perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Kejari Sibolga untuk menyerahkan laporan pengaduan terkait dugaan pungli tersebut.
Setelah menyerahkan berkas laporan ke Kejari Sibolga, massa akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS