Berita UtamaTapanuli Tengah

Kurang Memadai di RSUD Pandan, Pemeriksaan Kesehatan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dipercayakan ke RSUP Adam Malik

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Nurlailan Batubara, S.Kep., M.Kep. (Batakpost.com/Jasgul)

Tapteng, 21/8 (Batakpost.com)– Dikarenakan fasilitas dan tenaga medis yang kurang memadai di RSUD Pandan, Tapanuli Tengah, pemeriksaan kesehatan terhadap Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah dipercayakan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan, Sumatera Utara.

Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan dari UPTD. RSUD Pandan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah tertanggal 9 Agustus 2024 lalu.

IKLAN
IKLAN

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Nurlailan Batubara, S.Kep., M.Kep, ketika dikonfirmasi batakpost.com, Rabu (21/8/2024).

“Benar, pemeriksaan kesehatan untuk Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah kita percayakan ke RSUP H. Adam Malik Medan. Hal itu dikarenakan kurang lengkapnya peralatan dan tenaga medis di RSUD Pandan,” terangnya.

Menurut Nurlailan yang baru beberapa minggu menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) KPU, bahwa penunjukan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan Balon Bupati dan Wakil Bupati direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan setempat.

“Awalnya kita menunjuk RSUD Pandan. Ternyata setelah dicek peralatan dan tenaga medis yang diminta dalam juknis KPU itu, banyak yang tidak terpenuhi di RSUD Pandan. Dengan demikian kita putuskan menunjuk RSUP H. Adam Malik Medan. Sedangkan terkait jadwal pemeriksaan, itu adalah ranah dari pihak KPU,” katanya.

Dalam suratnya UPTD RSUD Pandan Nomor: 001/6457/RSUD/VII/2024 ke Dinas Kesehatan Tapteng menjelaskan, sehubungan dengan surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor: 2588/PL.02.2-SD/10201/2/2024 tanggal 6 Agustus 2024 hal koordinasi proses pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024, berdasarkan Bab II A, Nomor 2 Poin C pemeriksaan fisik (jasmani), bahwa UPTD RSUD Pandan tidak memiliki tenaga kesehatan dengan basic Urologi dan Ortopedi.

Selanjutnya pada Nomor 2 Poin D tentang pemeriksaan penunjang wajib, maka bersama ini kami memberitahukan bahwa di UPTD RSUD Pandan tidak ada pemeriksaan antara lain:

  • Mikroalbuminuria
  • VDRL-TPHA
  • Tes Prospat Specific Antigent (PSA)
  • Papsmear Sitologi (Bagi calon perempuan)
  • Audimetri nada murni
  • Non-Contact Tonometri, Opthaimoscope direct/indirect, Refracting unit
  • Foto Fundus Camera
  • MRI kepala tanpa kontras
  • Nerve Conduction Velocity (NCV)
  • Diagnostic Interview for Pasychoses (DIP)
  • Doppler karotis ekstra kranial
  • Magnetic Resonance Imaging (MRI)
  • Mangnetic Resonance Angiography (MRA)
  • Mamografi
  • Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)
  • MINI-ICD 10 (Mini Internasional Psychiatric Interviews Version (CD-O)
  • Multiple Mini Interview (MMI)
  • Pemeriksaan urin zat. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

 

Exit mobile version