Berita UtamaKepulauan Nias

Percepatan Transformasi Digital di Kabupaten Nias

Bupati Nias Yaatulo Gulo foto bersama dalam Rakor peningkatan transformasi digital melalui penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)/ Pemerintah Digital (Pemdi) kerja sama dengan PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut, Minggu lalu di kantor Bupati Nias. (Batakpost.com/ Niaskab.go.id)

Nias, 11/6 (Batakpost.com)– Kabupaten Nias saat ini sedang melakukan peningkatan transformasi digital melalui penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)/ Pemerintah Digital (Pemdi). Penguatan itu dibuktikan dengan digelarnya rapat koordinasi antara Pemkab Nias dengan PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut.

Rakor tersebut digelar di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Minggu lalu yang dihaidiri langsung Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala dan perwakilan PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut.

IKLAN
IKLAN

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut transformasi kebijakan SPBE menuju Pemerintah Digital yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta integrasi data dan sistem informasi secara menyeluruh.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan SPBE Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Nias saat ini tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE dan Pemerintah Digital.

Adapun target pembenahan pada Tahun 2026 meliputi penyusunan Arsitektur SPBE Kabupaten Nias serta penerapan layanan pemerintahan berbasis sistem elektronik yang terpusat, terintegrasi, memiliki interoperabilitas data, dan mendukung keterbukaan informasi publik.

Selajutnya Baca: Lebih Lanjut Disampaikan…

Exit mobile version