Berita UtamaSibolga

Kuli Bangunan Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Karena Miliki Sabu

×

Kuli Bangunan Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Karena Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka Kuli Bangunan MS alias J (30) yang ditangkap karena memiliki sabu. (Batakpost.com/Humas Polres)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 23/1 (Batakpost.com)– Seorang kuli bangunan di Kota Sibolga, Sumatera Utara berinisial MS alias J (30), warga Rajawali Lorong I, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan yang dipimpinan Kanit Reskrim Ipda Paris Sinurat, pada Jumat (19/1/2024).

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol, menjelaskan kronologis penangkapan yang dimulai ketika Unit Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan terkait adanya informasi tentang seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.

Dengan tehnik undercover, tim berhasil mengamankan MS alias J. Dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kecil sabu, uang tunai Rp 65.000 dan 1 Handphone Android.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polsek Sibolga Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Rencana tindak lanjut (RTL) melibatkan pemeriksaan kesehatan Tersangka, Gelar Perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengembangan Kasus, pemeriksaan Barang Bukti di Labfor, dan pengembangan berkas untuk dikirim ke JPU. Polres Sibolga terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS