Tapteng, 6/2 (Batakpost.com)– Beredar video di akun TikTok @kabar.atan yang menuding KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) mengarahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengelembungkan suara kepada FT salah seorang caleg DPR-RI.
Ada pun narasi video TikTok yang beradar itu, “Panas…KPU Tapteng kabarnya diduga mengarahkan PPK dan PPS untuk mengelembungkan suara sebanyak 45 ribu suara untuk salah seorang Caleg DPR-RI, Ibu Fitri Tanjung dari Partai Golkar”.
Selain itu dalam keterangan kolom ditulis, proses demokrasi di Tapteng sedang tidak baik-baik saja.
Video TikTok yang menuding KPU Tapteng itu, juga beredar akhir Januari 2024 kemarin, di mana anggota KPU Tapteng dituding mengarahkan suara kepada caleg DPRD Sumut atas nama Aliamsyah Sitompul dan Firti Tandjung.
Komisioner KPU Tapteng Abdul Haris Nasution yang dikonfirmasi saat itu mengatakan, bahwa tudingan itu tidak benar.
“Memang kemarin ada yang ngirim video itu, pas mau kubuka gak ada lagi atau sudah hilang. Yang pastinya saya sampaikan bahwa saya sedikitpun tidak pernah menyampaikan, mengarahkan apapun itu atas nama saya dan nama KPU untuk dalam hal pemenangan seseorang, siapapun itu. Kami tetap menjaga netralitas kami dalam menjalankan tugas dan integritas kami,” jawabnya.
Selanjutnya Baca: Sebenarnya…