Jakarta, 5/5 (Batakpost.com)-Pengemudi mobil dengan pelat dinas polisi yang membawa senjata api dan memaki pengendara lain di Tol Dalam Kota akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang berkulit putih dan begitu sangar saat membawa senjata api itu, berubah bak ayam sayur saat ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang pada hari Jumat (5/5/2023).
Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus, dan Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Hendra yang ditodong pistol oleh pengemudi sedan Mazda dengan pelat nomor polisi telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP sudah dibuat oleh korban.
Dalam video viral, pelaku terlihat memaki pengemudi mobil bernama Hendra dan menenteng senjata api. Kejadian tersebut berawal saat korban dan mobil yang ditumpanginya berada di jalur 3 lalu akan berpindah ke jalur 4 di tol arah Tangerang menuju keluar Tol Tomang. Si pelaku tidak terima saat ditegur, kemudian mengeluarkan senjata api berupa pistol dan menodongkan ke arah korban bernama Hendra. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban.
Pelaku yang menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu dan senjata api tersebut akhirnya ditangkap oleh polisi. Saat ditangkap, pelaku tertunduk lesu dan polisi berhasil menyita senjata api yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam pengendara lain di Tol Dalam Kota. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (red)