Kepesertaan Jamsostek di Kota Sibolga 46,03 Persen, Pemkot Optimalkan Kelurahan

Sibolga193 views

Padangsidimpuan, 6/3 (Batakpost.com)- Perlindungan Ketenagakerjaan Menyeluruh (Universal Labour Coverage) Kota Sibolga saat ini mencapai 46,03 %.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga terus menggenjot kepesertaan dengan mengoptimalkan berbagai strategi guna mendongkrak perlindungan ketenagakerjaan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan yang menaungi 12 Kabupaten/Kota, Dr. Sanco Simanullang kepada media ini mengatakan, peningkatan perlindungan ketenagakerjaan Kota Sibolga dibahas bersama dengan Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Zamil Zeb Tumori, MAP, M.Kom, Sabtu (3/3/2023).

Berdasarkan data BP Jamsostek Sibolga pada tahun 2022 kata Sanco, Pemkot telah membayar iuran bagi perlindungan Jaminan Sosial bagi 9.000 pekerja rentan.

Penerima bantuan iuran  itu terdiri dari para nelayan, buruh harian lepas, tenaga bongkar muat dan pedagang dan juga sebagian pemuka agama. Sedangkan sebanyak 2.527 sudah diperuntukkan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Sibolga .

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Sibolga atas capaian universal coverage Kota Sibolga berada pada angka 46,03%,” jelas Sanco yang juga mantan Kepala Cabang BP Jamostek Sibolga, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:  Baznas Padang Lawas Teken MoU dengan BP Jamsostek

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Sibolga sebesar 95.098 jiwa di antaranya 41.124 jiwa pekerja.

Jumlah itu  terdiri dari 16.086 Pekerja Penerima Upah (PPU) dan 25.038 Bukan Penerima Upah (BPU).

Sanco mengusulkan, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dalam mewujudkan Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur, penting melakukan strategi untuk meningkatkan cakupan perlindungan ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan semakin bertumbuh.

Ada 2 strategi yang paling ideal dilakukan saat ini, ujar Sanco. Pertama, alokasi dana desa/kelurahan, dan kedua keanggotaan Korpri bersama suami atau istri.

“Usul Pak Wakil, kiranya anggaran Kelurahan juga dapat diprioritaskan bagi pekerja rentan di Kota kita,” ungkap Sanco kepada Jamil.

Peningkatan

Print Friendly, PDF & Email