Ditanya jika ada perusahaan yang tidak mau, Sugeng mengatakan, lewat adanya pertemuan antar secara perusahaan akan dijelaskan apa tujuan dan maksud forum CSR dibentuk. Karena penyaluran CSR perusahaan juga ada diantur dalam Undang-Undang di mana perusahaan harus peduli terdahap lingkungan dan itu harus disalurkan oleh perusahaan.
“Masalah stunting ini adalah tugas bersama dan tidak bisa diserahkan kepada pemerintah saja mengingat anggaran pemerintah terbatas. Untuk itulah saya ingin bertemu dengan pihak perusahaan melalui wadah Forum CSR ini,” jawabnya, seraya menambahkan dia akan terus melakukan monitoring terhadap tim penurunan angka stunting di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sebelumnya Pj Bupati dalam sambutannya saat membuka Gerakan Aksi Posyandu Serentak se-Kabupaten Tapanuli Tengah yang dipusatkan di SMPN 2 Pandan Nauli mengatakan, prevalensi stunting Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2023 angkanya 31% l. Tahun ini diwajibkan oleh Pemerintah harus menurunkan sampai angka 14%, berarti 17% yang harus dituntaskan tahun 2024.
“Ini bukan masalah sederhana, dan tidak bisa diselesaikan dengan banyak pidato dan seremoni. Ini hanya bisa diselesaikan dengan aksi nyata dan kolaboratif. Dan semua potensi anggaran yang ada harus didayagunakan dioptimalkan untuk melakukan penurunan stunting karena stunting ini adalah masa depan kita, kata Sugeng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS