Boy juga berharap agar seluruh masyarakat di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para pekerja rentan dan juga pekerja di rumah ibadah.
“BP Jamsostek ini sifatnya bantuan pemerintah, bagaimana caranya kalau ada yang meninggal maka Negara akan membayar Rp 42 juta santunan kematian dengan iuran yang sangat murah. Pun kalau terjadi kecelakaan kerja, maka bisa dilindungi pengobatannya oleh BP JAMSOSTEK sebagaimana dialami oleh almarhum Deprin Manurung,” pungkasnya.
Atas santunan yang diberikan, Kepala PPN Sibolga Makkasau juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga memuji layanan dari BP JAMSOSTEK Sibolga. Bahkan di PPN Sibolga sendiri kata Makkasau, ditempatkan khusus petugas dari BP JAMSOSTEK untuk melayani para peserta. Jadi tidak perlu lagi repot-repot harus ke kantor, cukup dilayani di PPN Sibolga. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS