Berita UtamaHealth

Kehilangan Suami Karena Kecelakaan Kerja, Rayati Manik Terima Santunan Rp 234 Juta Lebih dari BP JAMSOSTEK

×

Kehilangan Suami Karena Kecelakaan Kerja, Rayati Manik Terima Santunan Rp 234 Juta Lebih dari BP JAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
Kepala PPN Sibolga Makkasau didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Cabang Sibolga Boy Citra Tobing, Kasubbag Umum PPN Sibolga Roida Susi Manurung, saat menyerahkan santunan kematian kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Deprin Manurung yang diterima istrinya Rayati Manik, Senin (24/7/2023). (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Boy juga berharap agar seluruh masyarakat di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para pekerja rentan dan juga pekerja di rumah ibadah.

“BP Jamsostek ini sifatnya bantuan pemerintah, bagaimana caranya kalau ada yang meninggal maka Negara akan membayar Rp 42 juta santunan kematian dengan iuran yang sangat murah. Pun kalau terjadi kecelakaan kerja, maka bisa dilindungi pengobatannya oleh BP JAMSOSTEK sebagaimana dialami oleh almarhum Deprin Manurung,” pungkasnya.

IKLAN
IKLAN

Atas santunan yang diberikan, Kepala PPN Sibolga Makkasau juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS  Ketenagakerjaan. Dia juga memuji layanan dari BP JAMSOSTEK Sibolga. Bahkan di PPN Sibolga sendiri kata Makkasau, ditempatkan khusus petugas dari BP JAMSOSTEK untuk melayani para peserta. Jadi tidak perlu lagi repot-repot harus ke kantor, cukup dilayani di PPN Sibolga. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS