Samosir, 22/3 (Batakpost.com)- Kasus pencurian yang dilakukan empat orang pelajar SMP dan SMA terhadap wisatawan asing dari negara Jerman di Desa Simullop, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, akhirnya diselesaikan dengan Restorative Justice (berdamai) di Mapolres Samosir, Rabu (22/3/2023).
Langkah itu diambil mengingat para pelaku masih pelajar yang membutuhkan pendidikan dan bimbingan lebih lanjut lagi.
Dan korban sendiri Anna Sophia Goerres (28) berkenan memaafkan para pelaku serta meminta tidak melakukan tindakan itu lagi.
Demikian terlihat dalam unggahan video tiktok Polres Samosir yang diunggah sekitar enam jam yang lalu, Rabu (22/3/2023).
Dalam video itu terlihat bahwa keempat pelajar yang melakukan pencurian dan membakar paspor dan visa Anna menandatangani surat pernyataan. Demikian juga dengan Anna menandatangani surat pernyataan bahwa telah memaafkan perbuatan tersebut dan diselesaikan dengan damai.
Pertemuan kekeluargaan yang difasilitasi Polres Samosir ini dipandu oleh Kasat Reskrim Polres Samosir. Dalam video itu Kasat Reskrim bertanya kepada Anna, apakah mau memaafkan dari hati atas perbuatan yang dilakukan oleh para pelajar itu.
Anna pun menjawab, dia bersedia memaafkan para pelaku, seraya berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Anna juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Samosir yang telah membantu menyelesaikan masalahnya.
Dalam unggahan video itu Kasat Reskrim Polres Samosir juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Anna. Demikian juga permohonan maaf dari Lurah Siogung-ogung dan perwakilan dari Kepala Desa Hutagurgur.
Kasus pencurian terhadap turis asal Jerman ini cukup mendapat perhatian dari publik dan juga masyarakat serta warga net.
Demikian juga perhatian dari Kantor Imigrasi yang siap membantu dengan maksimal pengurusan paspor dan visan-nya Anna, agar dia bisa pulang kembali ke negaranya. (red)