Pada saat kejadian, dua anak mereka yang masih berusia tujuh dan lima tahun tertidur pulas di kamar sebelah. Tidak ditemukan bukti bahwa mereka mendengar atau melihat kejadian tersebut.
Setelah memastikan istrinya meninggal, Wadison menyusun skenario seolah-olah rumah mereka menjadi sasaran perampokan. Ia mengikat tangan dan kaki korban dengan kabel ties untuk menambah kesan korban kekerasan perampok, lalu merusak pintu belakang rumah. Agar terlihat sebagai korban, Wadison melukai dirinya sendiri dan masuk ke dalam karung, berpura-pura menjadi korban yang diikat oleh perampok.
“Pelaku menyiapkan semua seolah-olah itu perampokan disertai pembunuhan. Namun dari hasil olah TKP dan pemeriksaan mendalam, rekayasa ini terbongkar,” terang Yudha.
Saat ini, Wadison telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (ril)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS