Berita Utama

Kapolri Perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Propam Temui Ibu Histeris di Tengah Rapat Kapolri dan Komisi III DPR

×

Kapolri Perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Propam Temui Ibu Histeris di Tengah Rapat Kapolri dan Komisi III DPR

Sebarkan artikel ini
Kapolri Perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Propam Temui Ibu Histeris di Tengah Rapat Kapolri dan Komisi III DPR
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Batakpost – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menemui seorang ibu yang histeris di tengah rapat Kapolri dan Komisi III DPR. Jenderal Sigit mengatakan bahwa mereka tengah mendalami kasus yang diadukan wanita tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/4/2023) saat Jenderal Sigit sedang rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Menanggapi peristiwa tersebut, Jenderal Sigit menyatakan bahwa Polri akan segera menangani kasus tersebut jika memang selama ini kasusnya mandek. Dia juga menekankan bahwa kasus itu tidak lagi bisa ditangani Polri apabila berkasnya sudah diserahkan ke persidangan. Namun, Jenderal Sigit menegaskan bahwa dia akan memberi perhatian penuh atas kasus yang diadukan tersebut selama masih dalam kewenangan Polri.

IKLAN
IKLAN

Sebelumnya, seorang wanita tiba-tiba berteriak histeris dari atas balkon ruang rapat Komisi III DPR RI. Kejadian itu terjadi ketika Jenderal Sigit dipersilakan oleh pimpinan rapat, Desmond J Mahesa, untuk menjawab pertanyaan para anggota Komisi III DPR terkait evaluasi kinerja Polri tahun 2022. Wanita tersebut tetap bersikeras berteriak meskipun sudah dipinta untuk diam oleh pimpinan rapat. Jenderal Sigit memberikan kesempatan kepada wanita itu untuk berteriak sambil menengadahkan tangan ke arah balkon dan berjanji akan menemui wanita itu.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian penuh atas kasus yang diadukan wanita tersebut dan akan segera menanganinya apabila memang selama ini kasusnya mandek. Polri juga siap mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan dengan baik selama masih dalam kewenangan Polri.